PaulusWirutomo, Pengertian kerukunan adalah menciptakan integrasi sosial dalam masyarakat melalui konsep-konsep tertentu dalam upaya mempersatuakan mahluk sosial, baik secara individu dan kelompok untuk memberikan rasa kenyaman dan ketentraman.
Dilansirdari buku Pentingnya Hidup Rukun, Eko Purwaningsih, (2012:24), inilah 5 cara menciptakan kerukunan saat di masyarakat lingkungan tempat tinggal: Hal ini dapat dimilai dari hal yang paling sederhana, yaitu: menyapa sesama tetangga saat bertemu di jalan. Ya, menyapa, bukan sekadar tersenyum.
Caramenjaga kerukunan dan keberagaman lainnya adalah dengan saling menghormati satu sama lain. Keberagaman di Indonesia merupakan sesuatu yang indah dan anugerah dari Tuhan. Bukanlah sesuatu yang pantas untuk dipermasalahkan. Ingat selalu prinsip Bhinneka Tunggal Ika. Walau berbeda-beda, bukan berarti tidak dapat bersatu.
Selainpembangunan infrastruktur, upaya meningkatkan ketahanan pangan juga dilakukan dengan modernisasi irigasi yang saat ini masih terus disosialisasikan kepada para petani. "Upaya itu mencakup lima pilar: Keandalan Suplai Air; Keandalan Jaringan/Infrastruktur Irigasi; Manajemen Air; Kelembagaan Petani; Peningkatan Kualitas SDM," kata Direktur Irigasi dan Rawa, Ditjen SDA Kementerian PUPR, Mochammad Mazid .
kurangmemahami wawasan kebangsaan dan kemasyarakatan Indonesia, yaitu kerukunan, toleransi dan persatuan dalam kemajemukan. Pada penerapannya tidak sedikit cara-cara kotor dengan mengadu domba meng-atasnamakan kubu agama dan keyakinan ini semakin kesini semakin banyak digunakan oleh segelintir orang ( Oknum ) untuk mendapatkan tujuannya baik posisi politik atau pencemaran nama baik berskala ekstim.
kerukunanhidup beragama adalah upaya yang dilakukan secara sadar, berencana, terarah, teratur dan bertanggung jawab untuk meningkatkan kerukunan hidup beragama, dengan cara menanamkan pengertian akan nilai dan kehidupan bermasyarakat yang mampu mendukung kerukunan hidup beragama, mengusahakan
sUt9. Palu ANTARA - Peningkatan kualitas kerukunan umat beragama yang berdampak penguatan persatuan dan kesatuan menjadi modal besar pemerintah dan semua pihak dalam mengoptimalkan pembangunan kesejahteraan masyarakat. Rukun menjadi kunci untuk menopang sukses pembangunan yang diselenggarakan pemerintah pusat dan daerah. Moderasi beragama atau cara beragama menjadi satu pendekatan yang diterapkan pemerintah melalui Kementerian Agama, melibatkan para pihak di antaranya Forum Kerukunan Umat Beragama FKUB dan Majelis Ulama Indonesia MUI, untuk meningkatkan pemahaman umat beragama di tengah kemajemukan dan mencegah tumbuh dan berkembangnya paham intoleransi, radikalisme, dan terorisme. Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan moderasi beragama merupakan solusi terhadap berbagai tantangan keagamaan, termasuk Islam saat ini. Wapres mengatakan moderasi beragama tersebut antara lain dengan menerapkan cara berpikir tidak tekstual dan tidak liberal. "Cara berpikir yang benar dan tepat adalah cara berpikir yang moderat dalam arti tidak tekstual dan tidak liberal, yaitu dengan melakukan ijtihad terhadap masalah-masalah yang belum diijtihadi sebelumnya atau sudah diijtihadi tapi sudah tidak relevan lagi," katanya. Cara berpikir moderat tersebut, lanjut Wapres, juga dapat menghindarkan umat dari kekeliruan terhadap cara pandang yang statis dan konservatif. Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama FKUB Provinsi Sulawesi Tengah Prof Zainal Abidin mengemukakan moderasi beragama menjadi basis pembangunan kerukunan antaragama. "Karena moderasi beragama adalah cara beragama yang moderat dan tidak ekstrem," ucapnya. Zainal Abidin menerangkan moderasi beragama mengantar penganut agama menjadi seorang pendamai karena moderasi agama mengajarkan tentang cara beragama yang damai, toleran, dan menghargai perbedaan. Namun, ia menegaskan, moderasi beragama bukanlah moderasi agama. Sebab, moderasi beragama berada pada tataran sosiologis yang dalam wilayah praktik keberagamaan di kehidupan sosial kemasyarakatan dan menjalin hubungan sosial dengan orang lain. Sementara pada tataran teologis, kata dia, setiap orang berhak dan bahkan seharusnya meyakini kebenaran agamanya, tetapi pada saat yang sama dalam tataran sosiologis harus memahami bahwa orang lain juga memiliki keyakinan terhadap ajaran agama mereka. "Analogi paling sederhana, seseorang boleh berpandangan bahwa pasangannya yang paling cantik atau ganteng. Tetapi tidak perlu risau kalau orang lain juga mengakui bahwa pasangan mereka juga paling cantik atau ganteng," ungkap dia. Kerja sama Berbagai pihak bekerja sama untuk membangun pemahaman keagamaan umat yang moderat dengan mengoptimalkan moderasi beragama. Majelis Ulama Indonesia MUI Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, menggencarkan sosialisasi moderasi beragama kepada umat Islam di daerah itu untuk membangun kerukunan antarpemeluk agama. "Saya berpandangan mengarusutamakan moderasi beragama di Kabupaten Sigi masih tetap relevan untuk terus disampaikan kepada umat Islam, agar dapat dipahami dengan baik," ucap Ketua MUI Kabupaten Sigi Ali Hasan Aljufri saat menyampaikan sambutan pada Musyawarah Daerah II MUI Kabupaten Sigi bertemakan "Wwujudkan moderasi beragama, perkokoh ukhuwah islamiyah". Program-program MUI, katanya, harus mampu menjawab tantangan yang dihadapi umat saat ini, misalnya mengenai moderasi beragama dan problem mengenai toleransi antarumat beragama. "Demikian juga menghadapi tantangan ke depan dalam bidang akidah, syariah, akhlak, budaya, dan perkembangan informasi teknologi dan sebagainya," ujarnya. Ia menegaskan penguatan paradigma pemahaman masyarakat khususnya umat Islam di Sigi, mengenai moderasi beragama untuk membangun umat yang moderat, harus menjadi agenda utama MUI kabupaten, kecamatan, dan desa di Sigi. "Hal ini penting, seiring dengan adanya indikasi adanya penyebaran paham intoleransi, radikalisme, dan terorisme di masyarakat. Olehnya pengurus MUI di semua tingkatan di Sigi agar memahami secara utuh moderasi beragama, sehingga dapat menjadi corong dalam menyampaikannya kepada umat. Setiap pengurus MUI harus menyampaikan tentang Islam wasathiyah kepada sebanyak mungkin umat Islam di Sigi," ungkapnya. Hal itu agar pemahaman keislaman sebagaimana yang telah diletakkan oleh para ulama terdahulu di Indonesia bisa hadir kembali dan menjadi jati diri umat Islam di Indonesia, termasuk di Sigi. Pemerintah Kabupaten Sigi mendukung MUI setempat untuk membangun pemahaman umat di daerah itu tentang moderasi beragama dalam rangka memperkuat persaudaraan antar-agama. "Pemda Sigi prinsipnya siap membantu dan bersinergi dengan seluruh kegiatan yang dilaksanakan oleh MUI Sigi," ucap Bupati Sigi Mohamad Irwan. Ia mengatakan peningkatan pemahaman umat beragam tentang moderasi beragama menjadi hal penting seiring dengan adanya keseimbangan jumlah penduduk nonmuslim dan muslim di daerah tersebut. Menurut dia, program MUI tentang optimalisasi moderasi beragama bisa disinergikan dengan program yang dilaksanakan Pemkab Sigi, yakni Sigi Religi yang di dalamnya meliputi Sigi Mengaji bagi muslim, dan Sigi Beribadah bagi nonmuslim. "Sigi religi lahir salah satunya karena melihat adanya keseimbangan penduduk muslim dan nonmuslim, maka keseimbangan ini harus dirawat, dijaga dengan program-program yang berdampak pada peningkatan pemahaman dan kualitas umat beragama," ujar dia. Institut Agama Islam Negeri IAIN Palu turut berperan dalam mengoptimalkan moderasi beragama secara internal kampus maupun eksternal kampus. Rektor IAIN Palu Prof Sagaf S. Pettalongi mengemukakan penguatan moderasi beragama, salah satunya penekanan pada penguatan literasi keagamaan, budaya toleransi, dan nilai-nilai kebangsaan. "Salah satu tujuannya yaitu merawat persaudaraan umat seagama, memelihara persaudaraan sebangsa dan setanah air dan mengembangkan persaudaraan kemanusiaan," katanya. IAIN Palu mengedepankan akal sehat dan hikmah/kebijaksanaan dalam menyikapi berbagai persoalan keumatan dan kebangsaan saat ini maupun di masa-masa yang akan datang. "Di negara yang berdasarkan Pancasila ini, tidak ada diktator mayoritas atau tirani minoritas," ucap dia. Dalam kaitan itu, semua umat beragama dituntut saling menghormati hak dan kewajiban masing-masing, di mana hak seseorang dibatasi oleh hak-hak orang lain. Pancasila adalah ideologi pemersatu yang merangkum nilai-nilai keindonesiaan sebagai bangsa yang beragama. Sila pertama dan utama Pancasila, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, meneguhkan identitas nasional sebagai bangsa yang beragama dan bermoral. Peran Untuk meningkatkan kualitas kerukunan dibutuhkan peran semua pihak, termasuk komponen perempuan. Karena itu, Sejumlah perempuan lintas agama dari Agama Islam, Hindu, Buddha, Kristen dan Katolik bersepakat menjadi agen perdamaian untuk membantu pemerintah dalam mewujudkan perdamaian dan meningkatkan kualitas situasi kamtimbas di daerah tersebut. "Perempuan lintas agama memiliki peran yang sangat strategis dalam membantu pemerintah dan pihak terkait dalam meningkatkan kualitas perdamaian di daerah ini," ucap Anggota FKUB Provinsi Sulteng Zulfiah. Kesepakatan perempuan lintas agama itu mengemuka dalam deklarasi milenium yang digagas FKUB Provinsi Sulawesi Tengah di Palu. Dalam naskah deklarasi yang disampaikan oleh perwakilan perempuan masing-masing agama, memuat empat poin penting sikap dari perempuan lintas agama Provinsi Sulteng. Pertama, perempuan lintas agama Provinsi Sulteng menolak intoleransi, radikalisme dan terorisme atas nama agama di Sulteng. Kedua, perempuan lintas agama bersedia menjadi agen perdamaian di Sulteng. Ketiga, perempuan lintas agama bersedia menjadi motivator moderasi beragama di Sulteng. Keempat, perempuan lintas agama bersedia menjadi duta budaya yang berkearifan lokal di wilayah Sulteng. FKUB juga membentuk kaukus perempuan lintas agama untuk mengoptimalkan dan mewujudkan moderasi beragama di daerah itu. "Kaukus perempuan lintas agama sebagai salah satu ruang kepada perempuan-perempuan dari berbagai agama di Sulteng untuk berkiprah dalam membantu FKUB dan pemerintah serta para pihak mewujudkan perdamaian," kata Zulfiah. Maka kaukus perempuan lintas agama, katanya, menjadi ujung tombak dari FKUB Sulteng untuk membantu mewujudkan kerukunan umat beragama, melalui optimalisasi pemahaman moderasi beragama di masyarakat. "Kaukus perempuan lintas agama ini adalah bentuk konkret dari program FKUB Provinsi Sulteng," sebut dia. Zulfiah yang merupakan kader dan pengurus Fatayat NU Sulteng itu, mengemukakan bahwa keterlibatan perempuan dalam membangun kerukunan umat beragama sangat penting sehingga kaukus perempuan lintas agama menjadi wadah perempuan berekspresi, menuangkan gagasan program, serta gerakan perdamaian. "Hal ini karena membangun kerukunan umat beragama melalui moderasi beragama bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan FKUB semata, melainkan juga menjadi tanggung jawab semua elemen masyarakat termasuk perempuan lintas agama," sebutnya. Selain itu, FKUB Provinsi Sulteng juga gencar melaksanakan kegiatan muhibah kerukunan yang salah satu tujuannya membangun dan meningkatkan keharmonisan, persatuan, dan kesatuan antar-umat beragama.
403 ERROR Request blocked. We can't connect to the server for this app or website at this time. There might be too much traffic or a configuration error. Try again later, or contact the app or website owner. If you provide content to customers through CloudFront, you can find steps to troubleshoot and help prevent this error by reviewing the CloudFront documentation. Generated by cloudfront CloudFront Request ID qF34rBS4zq1x0j0QV5fO8YiuD0s-2UTMaZ2boEwdugrabExKhk6FTw==
Ilustrasi. Kerukunan antarumat beragama di Indonesia. - Upaya apa saja yang dapat kalian lakukan untuk memupuk kerukunan antarumat beragama di Indonesia? Pertanyaan "Upaya apa saja yang dapat kalian lakukan untuk memupuk kerukunan antarumat beragama di Indonesia?" terdapat pada halaman 146 buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan kelas XI. Pada bagian 3 buku tersebut dipelajari mengenai Bhinneka Tunggal Ika. Itu adalah semboyan Indonesia yang memiliki arti meski berbeda-beda tetapi tetap satu jua. Indonesia memang merupakan salah satu negara multikultural majemuk terbesar di dunia. Kemajemukan Indonesia dapat dilihat dari agama, budaya, bahasa, etnis, dan adat istiadat. Jika dapat dikelola dengan baik, keragaman dapat menjadi kekuatan. Namun sebaliknya, jika tidak dikelola dengan baik bisa menjadi 'bencana'. Dalam melestarikan kebhinnekaan, terdapat tatangan yang dapat dihadapi bangsa Indonesia. Salah satunya adanya sikap-sikap yang dapat merusak kebhinnekaan itu, seperti sikap diskriminasi terhadap agama, suku, ras, atau kelompok tertentu. Diskriminasi merupakan perilaku negatif atau membahayakan terhadap anggota kelompok tertentu semata-mata karena keanggotaan mereka dalam kelompok tersebut. Baca Juga 3 Jawaban Mengapa Bangsa Barat Memilih Negara Indonesia Sebagai Negara Jajahan PROMOTED CONTENT Video Pilihan